oleh

Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan

KASONGAN, inikalteng.com – Aparat Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan tidak pandang bulu untuk menindak pelaku perusak lingkungan. Terutama aktivitas ilegal loging dan ilegal mining.

Meski tegas, sebagai pengayom masyarakat disekitarnya, aparat Polsek TSG dan Pulau Malan terlebih dahulu memaksimalkan upaya pencegahan dengan aktif berkomunikasi dengan masyarakat.

Salah satu langkah jitu yang ditempuh yaitu dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Giat itu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran warga agar tidak terlibat melakukan aksi yang menurunkan kualitas lingkungan hidup itu.

Baca Juga :  Tim Satgas Pangan Polsek TSG - Pulau Malan Monitoring Kelangkaan Minyak Goreng

“Mari kita jaga lingkungan hidup kita. Sosialisasi yang kita lakukan bertujuan untuk memupuk kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya kualitas lingkungan untuk kemaslahatan hidup bersama,” ujar Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo via seluler, Senin (22/11/2021).

Kegiatan itu dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining, khususnya di wilayah Kecamatan TSG dan Pulau Malan.

Baca Juga :  Pemkab Katingan - BNI Kerjasama Penyediaan Layanan Perbankan, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Intinya dalam memberantas ilegal loging dan ilegal mining polisi setempat mengedepankan preemtif dan preventif sebelum melaksanakan tindakan kepolisian lainnya. Polri lebih memilih upaya yang tegas namun humanis.

Kapolsek menegaskan tiada lampu kuning apalagi lampu hijau untuk aktivitas ilegal loging dan ilegal mining. Karena dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan sangat besar. “Hentikan aktivitas kejahatan terhadap lingkungan,” tegas dia.

Baca Juga :  Program Pendidikan Inovatif Cegah Anak Putus Sekolah

Bahkan, sebut Kapolsek, kejahatan lingkungan hanya akan berujung kerusakan keseimbangan alam yang turut andil dalam memicu terjadinya bencana, seperti banjir besar yang kerap kali menerjang daratan Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Sosialisasi yang kita lakukan juga bertujuan memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal loging dan ilegal mining tidak dibenarkan serta ada sanksi hukum bagi para pelakunya,” demikian Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA