Tindak Tegas Pelanggar Prokes

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pdt Rayaniatie Djangkan meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah setempat, untuk meninak masyarakat yang abai menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Masyarakat yang mengabaikan protokol Kesehatan Covid-19 patut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Raya, panggilan akrab Pdt Rayaniatie Djangkan, Senin (5/4/2021).

Baca Juga :  Binartha: Dekranasda Mitra Membangun Gumas

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Gunung Mas ini menambahkan, tindakan tegas perlu dilakukan. Pasalnya, kepatuhan masyarakat terhadap prokes masih kurang.

“Pada acara perkawinan misalnya. Kerap terlihat masyarakat mengabaikan imbauan pemerintah untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari berkerumun, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” jelasnya.

Baca Juga :  Perlu Komitmen Bersama Bebaskan Kalteng dari Bencana Asap Tahun 2020

Padahal, lanjut Raya, mematuhi prokes sangat penting untuk menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.

“Kita tidak ingin kasus Covid-19 di daerah ini meningkat hanya karena pengabaian terhadap protokol kesehatan,” jelasnya.

Kepada masyarakat Gumas, legislator tiga periode itu berharap agar tetap disiplin menerapkan prokes demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar.

Baca Juga :  UMKM Diminta Terus Berinovasi

“Hindari kerumunan, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak,dan kurangi mobilisasi. Mentaati protokol Kesehatan Covid-19 tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk kepentingan bersama,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA