Tingkatkan Akreditasi  Rumah Sakit Mas Amsyar

DPRD Katingan147 views

KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan berharap mendorong manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan akreditasi pada pusat fasilitas pelayanan kesehatan di Bumi Penyang Hinje Simpei.

Sekarang ini RSUD Mas Amsyar saat ini sudah memperoleh akreditasi dari tipe C ke tipe B atau dari pratama menjadi madya. Bahkan ke depannya menuju menjadi rumah sakit paripurna.

Baca Juga :  Legislator Sorot Sektor Kesehatan dan Pendidikan di Tumbang Tungku

“Kalau bisa meningkatkan pelayanannya maka yang bangga bukan hahya pihak kita saja, tapi juga pengelola RSUD itu sendiri dan seluruh masyarakat Katingan,” ungkap Rudi Hartono, Rabu (2/8/2023).

Untuk peningkatan akreditasi, sebut legislator Dapil III ini, ada banyak hal yang harus dibenahi di RSUD Mas Amsyar ini, di antaranya, bangunan fisiknya, sarana-prasarana, alat kesehatan (alkes), pelayanan langsung dari tenaga kesehatan kepada pasien/masyarakat dan ketersediaan obat-obatan seta beberapa hal urgent lainnya.

Baca Juga :  Berikan Subsidi Benih Kepada Pembudidaya Ikan Keramba

Politikus Partai Golkar ini menyadari untuk memperoleh akreditasi paripurna, satu-satunya rumah sakit milik Pemkab Katingan ini butuh perjuangan dan upaya yang panjang. Bukan hanya satu atau dua tahun langsung bisa tercapai.

“Sedangkan yang memperjuangkannya, bukan hanya pemda saja tapi didukung pula oleh semua elemen masyarakat beserta wakil rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Nakes Puskesmas Kereng Pangi

Pun demikian, dirinya tetap apresiasi lantaran sejak beberapa tahun yang lalu hingga sekarang sejumlah upaya sudah dilakukan. Baik upaya peningkatan dari sisi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Katingan saat berobat di RSUD  Mas Amsyar maupun dari sisi pelayanan umumnya, kebersihan ruangan/kamar rawat inap serta ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan.

 

Penulis : Fran

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA