SERUYAN RAYA – Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan mewakili Tim Yustisi Penegak Disiplin Pencegah Penyebaran Korona di kecamatan setempat, menyerahkan piagam penghargaan kepada toko dan warung yang disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Saat penyerahan piagam penghargaan, Camat Seruyan didampingi Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto, dan Danramin 1015-15 Telaga Pulang, Kapten Inf Bambang Yuli dan Satuan Satpol PP Kecamatan Seruyan Raya.
Roby menjelaskan, ada beberapa kriteria penerima piagam penghargaan tersebut, di antaranya mengingatkan dan memasang peringatan di setiap depan toko agar pengunjung mematuhi prokes.
“Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian mereka (pemilik toko dan warung) atas kepedulian mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Seruyan Raya,” kata Roby, Senin (11/1/2021).
Ia berharap kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Seruyan Raya terus mendukung apa yang menjadi anjuran pemerintah dengan tetap patuh pada prokes.
“Saya mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada masyarakat yang turut serta membantu pemerintah memberi imbauan agar dispilin menerapkan protokol kesehatan ini,” tambah dia.
Sementara itu, Sarah, pemilik Toko Maisaroh mengucapkan terima kasih kepada Camat Seruyan Raya yang sudah memberikan sebuah piagam penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini cukup luar biasa buat kami, semoga ini menjadi motivasi untuk warga lainnya,” tutupnya. (red)