oleh

Toko Terbakar, Pemilik Mengalami Luka Bakar di Kaki

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Cantik Palangka Raya tepatnya di Jalan G.Obos Samping Klinik NU, Sabtu (11/11/2023) sekitar Pukul 10.20 WIB. Yang mana satu unit bangunan berkonstruksi kayu milik Kurnain hangus terbakar, dan menyebabkan satu orang bernama Hairiah istri megalami luka bakar pada bagian kaki.

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Palangka Raya, langsung mengerahkan Unit SPKT bersama Tim Inafis dan piket fungsi untuk mendatangi TKP serta membantu pemadaman dan melakukan tindakan kepolisian.

Baca Juga :  Gantung diri, Nyawa Anggota Polisi Melayang

Upaya pemadaman pun dilakukan mulai 10.45 WIB hingga 11.30 WIB oleh petugas gabungan dari Disdamkarmat Kota, unit damkar swadaya bersama masyarakat dan pihak terkait lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan olah TKP awal dari Polresta Palangka Raya.

“Olah TKP awal akan kita lakukan guna mengamankan lokasi kebakaran serta menghimpun keterangan dan informasi dari para korban, saksi hingga warga setempat terkait kronologis terjadinya kebakaran,” tutur Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi.

Baca Juga :  Srikandi LSR Bagikan 200 Bungkus Bubur Asyura

Aiptu Teguh Wahyudi mengungkapkan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 10.20 WIB, yang terjadi pada satu unit bangunan rumah seluas 20 x 15 meter persegi.

“Rumah tersebut diketahui milik Kurnain yang terbuat dari bahan kayu, beratapkan seng dan bagian dalamnya dibagi menjadi dua ruangan toko yang masing-masingnya disewakan menjadi warung sembako dan warung makan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para korban dan saksi, api penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu ruangan toko pada bangunan tersebut yang ditandai dengan terdengarnya bunyi ledakan.

“Setelah bunyi ledakan terdengar, api yang muncul pun dengan cepat membakar seluruh bangunan beserta isinya, yang menyebabkan pemilik bangunan, pengelola warung sembako dan pengelola warung makan mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 350 Juta,” terang Aiptu Teguh.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA