Tokoh Agama Minta Polres Gumas Berantas Narkoba

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansyah menggelar pertemuan dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Gumas, Senin (30/8/2021) di Aula Bhayangkari, Polres setempat.

Pertemuan ini terkait upaya bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Sejumlah tokoh agama yang hadir, terdiri dari Pdt Rayaniatie Djangkan yang juga anggota DPRD Gumas, Pdt Ananiel Mulyanto, Pdt Asplin Golvin, Pdt Karel Ataupah, perwakilan MUI Gumas Gurnadi, Ketua MDAHK Ode dan tokoh masyarakat Anthony L Djaga.

Baca Juga :  Kepala BPS Kalteng Kunjungi Pemkab Barut

Pihaknya menyerukan peredaran gelap narkoba di wilayah itu harus ditekan, bahkan kalau bisa di hentikan demi kebaikan masyarakat utamanya generasi muda Gumas. Karena narkoba dinilai memberi efek sangat buruk bagi masyarakat, terutama mengancam masa depan generasi penerus pembangunan.

Baca Juga :  Polres Gumas Musnahkan Barbuk Sabu Senilai Puluhan Juta

Tokoh agama dan tokoh masyarakat Gumas berkomitmen mendukung upaya jajaran Polres memberantas peredaran gelap narkoba. Bahkan berharap dapat menangkap para pelaku hingga bandar besar narkoba. Termasuk memberantas judi dan minuman keras (miras).

Sementara Kapolres Gumas mengapresiasi pertemuan dengan para tokoh agama dan masyarakat tersebut. Kapolres menyambut baik masukan yang diberikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.

Baca Juga :  Aspirasi Pembangunan Istana Raja Bungsu Terus Menguat

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gumas. Komitmen ini tidak akan pernah berubah, kami akan menangkap siapapun yang menjadi pengedar dan bandar narkoba, lalu memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Irwansyah berharap dukungan dari semua elemen masyatakat Gumas dalam upaya bersama memberantas peredaran gelap narkoba. Karena dengan sinergisitas yang kuat maka berjalan maksimal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA