MUARA TEWEH, inikalteng.com – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Barito Utara resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/432/ 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara. TPKAD Kabupaten Barito Utara dikukuhkan pada Kamis (11/8/2022) oleh Bupati Barito Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Utara.
Hadir saat pengukuhan, diantaranya Bupati Barito Utara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Komisaris Utama PT Bank Kalteng, Direktur Utama PT Bank Kalteng, seluruh Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, Pemimpin Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Barito Utara, serta seluruh pengurus dan Anggota TPAKD Kabupaten Barito Utara.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang sangat pro aktif dalam menginisiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dengan adanya TPAKD Kabupaten Barito Utara, diharapkan terdapat sinergi yang lebih erat antara seluruh Stakeholder terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan ” ucapnya.
Otto melanjutkan, program tematik TPAKD Tahun 2022 ini adalah “Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital” seperti Optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti Laku Pandai dan Penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS.
Sementara dalam sambutan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengapresiasi OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Barito Utara, serta para Pemangku Kepentingan, karena turut mendukung terbentuknya TPAKD, diharapkan tim ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Barito Utara yang lebih sejahtera.
“Adapun tujuan dibentuk serta dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung perekonomian daerah serta mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah” ucap Nadalsyah.
Nadalsyah berharap, melalui pembentukan TPAKD ini, seluruh pengurus dan anggota diharapkan mampu memberikan peran terbaiknya dengan menjalankan berbagai program yang telah direncanakan, sehingga perekonomian di Kabupaten Barito Utaran dapat berkembang lebih pesat lagi, dan dapat segera pulih dari kondisi pandemi.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi TPAKD Kabupaten Barito Utara yang dipimpin oleh Asisten II Kabupaten Barito Utara yang diikuti oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Barito Utara, dengan agenda mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Ricky Chandra. (***/red4)
Komentar