Kepala OPD Diminta Selalu Pantau Proses Administrasi ABK
TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Barito Timur (Bartim). Pasalnya dalam waktu dekat, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dibayarkan, dan saat ini masih dalam proses pencairan.
Sekda Bartim Panahan Moetar, Selasa (1/11/2022), mengatakan, TPP akan tetap dibayarkan, bahkan pihaknya sudah mengurus dan menghadap tiga Ditjen di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan untuk proses pencairannya.
Sebabnya, Pemkab Bartim terus berupaya maksimal untuk melengkapi sekaligus memperbaiki Analisis Beban Kerja (ABK) para PNS, melalui seluruh OPD masing-masing.
“Kita sudah meminta data hasil perbaikan ABK yang sudah clear untuk segera diunggah operator masing-masing OPD ke pusat. Kami juga meminta kepada Kepala OPD untuk memantau administrasi data ABK sebelum proses pengunggahan, sehingga tidak terjadi kesalahan. Jika terjadi kesalahan, maka akan berdampak pada tidak bisa diproses untuk selanjutnya,” terangnya.
Begitu juga halnya jika ada satu OPD tidak mengunggah data ABK, maka prosesnya tidak bisa berlanjut lagi, tetapi diminta mengulang untuk diperbaiki kembali.
Panahan, menambahkan, jika sudah terunggah dan diterima serta lolos verifikasi, maka Kemendagri akan memberikan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Bupati Bartim, sebagai landasan hukumnya.
Sementara dia menargetkan, pencairan TPP bisa terlaksana pada akhir November 2022, dengan catatan tidak ada lagi kesalahan administrasi dari Kemendagri. Untuk itu, dia sudah memerintahkan kepala OPD se-Bartim untuk menyampaikan kembali kepada seluruh ASN, agar bersabar. (ae/red2)
Komentar