Triwulan VI, Realisasi PAD Gumas 99,86 Persen

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mencatat pada triwulan VI bulan Desember tahun 2021, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp78.377.965.490 atau 99,86 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp78.484.730.000.

“Realisasi pendapatan daerah ini sudah cukup baik. Dari sisa waktu kurang lebih 20 hari lagi harus terus  kita genjot hingga bisa mencapai 100 persen,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat evaluasi PAD Triwulan VI bulan Desember TA 2021 di aula Bappedalitbang, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga :  Ary Egahni, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Bantu Korban Banjir Kalsel

Menurut Wabup, pencapaian PAD dari 14 perangkat daerah di Kabupaten Gumas hampir mencapai 100 persen. Oleh karena itu, waktu yang masih tersisa 20 hari lagi, agar Bapenda Gumas dapat  mendorong perangkat daerah dalam mengejar target tersebut.

Disebutkan Efrensia, pencapaian ini dinilai sudah cukup baik dan kalau bisa dapat melebihi dari target yang ada hingga 100 persen. Dari target ini peluang masih ada, OPD yang masih rendah capaiannya diminta segera mengali potensi sesuai peraturan berlaku.

Baca Juga :  Bupati Gumas Ingatkan Panpilkades Ikuti Pedoman

Karena disebutkan dia target pencapaian ini hanya tinggal 0,2 persen maka harus dikejar. Hal ini dapat menjadi acuan untuk mendapatkan suatu masukan dengan tidak menutup kemungkinan ada peluang lain agar bisa melampaui target tersebut.

Wabup Gumas memahami perangkat daerah yang minim capaian PAD karena akibat adanya pandemi Covid-19. Kondisi ini ada beberapa OPD yang sumber pendapatannya menurun. Untuk mengatasi minimnya capaian PAD, ia minta agar dapat merancang kembali peninjauan anggaran keuangan.

Baca Juga :  Binartha: Pelihara Kerukunan untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

“Kami berharap  perangkat daerah belum mencapai yakni Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus melakukan sesuatu, terkait dengan anggaran bisa diajukan kepada Pemkab yang dalam hal ini Bupati Gumas,” tutup Efrensia. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA