Legislator Minta Satlantas Giatkan Patroli Jalan
SAMPIT, inikalteng.com – Kendaraan besar jenis tronton yang mogok dan dibiarkan tertahan di Jalan HM Arsyad, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kerapkali menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Terbaru, kecelakaan kembali terjadi hingga mengakibatkan adanya korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP), akibat tertabrak tronton yang mogok tersebut, Selasa (16/3/2021) dini hari.
Menanggapi kejadian itu, Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso menyatakan bela sungkawa dan sangat prihatin atas laka lantas yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) karena menabrak tronton mogok di pinggiran Jalan HM Arsyad Sampit.
“Dini hari tadi ada pasutri yang mau berangkat kerja ke PT MAP yang ada di Km 26 Jalan Jenderal Sudirman. Saat melintas di HM Arsyad, mereka menabrak belakang tronton yang parkir karena mogok. Atas kejadian itu sang istri meninggal dunia di tempat, sedangkan suaminya dalam kondisi kritis,” ujar Bima di Sampit, Selasa (16/3/2021).
Diungkapkan Bima, jalur keramat Jalan HM Arsyad itu kembali menelan korban jiwa. Bahkan dalam seminggu terakhir sudah ada tiga nyawa melayang akibat Kaka lantas dibjalur tersebut. Peristiwa serupa dikhawatirkan bisa terulang lagi jika tidak segera diantisipasi oleh pihak berwenang.
“Kejadian yang saya khawatirkan tempo hari melalui statemen saya terkait kelalaian sopir dan pemilik kendaraan tidak menyiapkan rambu-rambu dan tidak ada penjagaan, ternyata terjadi lagi,” tandasnya.
Disebutkan Bima, dari informasi warga sekitar, tronton tersebut sudah mogok sejak Senin (15/3/2021) sore. Semestinya, harus segera diperbaiki atau dicari teknisinya, agar tronton itu tidak berlama-lama berada di pinggiran jalan. Sehingga tidak menyebabkan laka lantas bagi pengguna jalan tersebut.
Menurut Bima, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim mestinya wajib memasang rambu-rambu jalan. Pasalnya, kendaraan berbobot besar itu, mestinya ketika bergerak, harus dikawal oleh pihak Satlantas.
Apalagi Jalan HM Arsyad merupakan jalur yang padat arus lalu lintas, karena mobilitas berbagai jenis kendaraan sangat tinggi. Sehingga kalau ada kendaraan yang mogok atau mengalami kerusakan yang mengharuskan parkir di bahu jalan, harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Saya harap ini tidak terulang lagi, dan kembali saya ingatkan agar mobil atau kendaraan besar lainnya yang mogok harus memasang Rambu Segitiga Merah. Sehingga pengendaraan di belakang tahu ada kendaraan yang sedang parkir di depannya. Pihak Satlantas, kami harapkan meningkatkan patroli jalan,” kata Bima Santoso. (ya/red)