SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengkritik keberadaan truk tangki Crude Palm Oil (CPO) yang sengaja diparkirkan pengemudinya di Jalan Jenderal Sudirman Sampit. Selain parkir serampangan di bahu jalan, parahnya lagi pelat nomor kendaraan tersebut bukan berasal dari Provinsi Kalteng (KH), tapi kebanyakan dari luar daerah yakni Riau (BM) dan Medan (BK). Masyarakat banyak mengeluhkan kondisi parkirnya truk-truk tersebut, lantaran dapat mengganggu pengendara lainnya.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya parkir sembarangan di Jalan Sudirman sekitar Perumahan Pandawa di Kilometer 6 Sampit. Karena parkir seenaknya di badan jalan. Bahkan ada kendaraan roda 10 di situ juga parkirnya,” kata Gaol dalam rapat dengan mitra kerja di DPRD Kotim, Rabu (17/11/2021).
Politisi Partai Demokrat ini juga menyayangkan kendaraan yang digunakan bukan KH. Sementara mereka bekerja di Kotim (Kalteng) dan menimbulkan kerusakan jalan yang begitu fatal. “Pelat kendaraan itu berasal dari Medan dan Riau. Mereka-mereka itu adalah transportir besar, tapi tidak mau menggunakan pelat KH. Ini kondisi yang memprihatinkan dan merugikan daerah kita,” katanya.
Karena itu, Gaol mengajak pemerintah daerah menyikapi persoalan tersebut secara serius, dengan menertibkan kendaraan yang seharusnya berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kotim. ”Selanjutnya terserah pemerintah, yang penting saya sudah koar-koar menyampaikan hal itu,” katanya.
Gaol juga mengungkapkan dugaan adanya praktik busuk dalam dunia transportasi di Kotim. Salah satunya, adanya kendaraan yang diduga bodong masuk ke Kotim dan mengangkut hasil perkebunan. Dari 10 kendaraan, diduga ada separonya yang tidak berizin dan tidak resmi alias bodong. ”Ini juga permainan-permainan yang harus dihentikan, karena merugikan. Bahkan untuk kendaraan tersebut, ada kode tersendiri supaya bisa lolos dalam setiap persoalan di lapangan,” ungkap Gaol. (ya)
Komentar