NANGA BULIK, inikalteng.com – Selama ini banyak truk bermuatan berlebihan hingga melampaui batas kemampuan jalan menahan beban, dengan bebas melintasi di jalan-jalan desa di wilayah Kabupaten Lamandau. Kondisi itu jika dibiarkan terus terjadi, maka infrastruktur jalan yang sudah dibangun dengan sudah payah akan cepat hancur.
Karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Lamandau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menindak tegas truk angkutan sawit maupun truk lain yang muatannya melebihi tonase.
“Sesuai laporan warga, kami sangat prihatin terhadap adanya angkutan truk dengan melebihi tonase, baik mengangkut hasil perkebunan yang melewati jalur kawasan jalan poros Desa Bumi Agung, Sumber Mulya, Bukit Indah, dan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik. Harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat SE saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Diakui Budi, memang jalan poros itu dalam kurun waktu dua tiga bulan ini selalu diguyur hujan, dan arus lalu lintasnya cukup padat terutama oleh truk angkutan Tandan Buah Sawit (TBS). Sehingga sangat berdampak terhadap ketahanan jalan.
Dalam mengantisipasi permasalahan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) itu, Budi juga meminta agar Pemkab Lamandau segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Usaha. Peraturan ini harus ditegakkan agar PAD daerah bisa meningkat.
Menurut Budi, menanggapi keluhan masyarakat mengenai rusaknya jalan poros desa tersebut yang diakibatkan muatan sawit berlebihan (over load), agar pemerintah daerah menyosialisasikan dan segara diperbaiki.
“Kami tidak menghalangi siapapun untuk berusaha. Namun mengingat jalan tersebut dibiayai oleh APBD, agar pelaku usaha bisa membantu pemerintah memelihara jalan yang ada tersebut, supaya kualitasnya tetap terjaga dan tidak cepat rusak,” harap Politisi PDIP ini.(hy)