oleh

Truk Parkir Sekitar SPBU Bahayakan Pengendara

SAMPIT, inikalteng.com – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) terus  menyoroti truk-truk parkir yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di bahu jalan yang kerap ditemukan di Kota Sampit.

DPRD menyebut, parkir paling banyak ini lantaran antrean panjang di sekitar areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta truk yang bermalam di pinggir jalan. Disarankan agar menyediakan kantong parkir khusus untuk antrean ini ke depannya.

Baca Juga :  Wilayah Utara Kotim Minta Jaringan Telekomunikasi

“Truk yang parkir di bahu jalan ini cukup membahayakan, apalagi jika sampai malam hari. Maka dari itu  perlu disediakan kantong parkir khusus antrean ini supaya jalan umum tidak terdampak akibat parkir di badan jalan,”  kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, Kamis (6/10/2022).

Hendaknya hal tersebut menjadi perhatian pemerintah melalui instansi terkait agar melakukan sosialisasi atau teguran kepada para sopir yang sering parkir di bahu jalan tersebut, terlebih hal ini juga akan berdampak pada kerusakan jalan. “Selain membahayakan pengguna jalan lain,  juga bisa merusak jalan, karena bobot truk itukan sangat besar, kalau parkir lama di bahu jalan bisa miring dan berlubang, akhirnya membuat jalan menjadi cepat rusak,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Waspada Karhutla

Banyaknya truk yang parkir di bahu jalan membuat para pengendara yang melintas jadi resah. Sehingga ujarnya, wajar jika para pengguna jalan lain yakni masyarakat umum berharap ada tindakan tegas untuk truk yang parkir di bahu jalan tersebut. “Bahkan sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut, bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan di ruang manfaat jalan,” tandasnya. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA