Truk PBS Bebas Gunakan Jalan Umum Diduga Dibacking Oknum

KUALA KURUN, inikalteng.com –  Bebasnya truk-truk angkutan hasil PBS melintasi ruas jalan umum di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Evandi. Ia menduga ada oknum yang membacking PBS sehingga dinilai seenaknya menggunakan jalan umum.

“Jangan merasa punya uang dan diduga dibacking oleh oknum tertentu lalu seenaknya melintasi jalan umum. Akibatnya jalan umum kita mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan sering menimbulkan kemacetan panjang di titik yang rusak tadi,” kata Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga :  Binartha: Dekranasda Mitra Membangun Gumas

Politisi Partai NasDem menilai, selama truk angkutan PBS seenaknya saja saat melintas di ruas jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya. Misalnya saja truk angkutan batu bara yang tidak ditutupi terpal. Truk angkutan batu bara yang tidak ditutupi terpal menimbulkan polusi debu batu bara. Polusi tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan warga, karena dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam.

Baca Juga :  Masyarakat Gumas Diminta Tetap Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

Selain itu, Evandi mengungkapkan, ada juga oknum sopir truk angkutan hasil PBS yang mementingkan kepentingan sendiri tanpa peduli dengan pengguna jalan lain.

“Saya minta segera stop truk yang mengangkut hasil produksi PBS, yang melewati jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya. Mereka seharusnya mengangkut hasil produksi dengan melewati jalur sungai,” tegas Evandi.

Baca Juga :  Seruyan Masih Kekurangan Guru

penulis : Heri
editor ; Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA