Truk Tabrak Traffic Light, Pemerintah Diminta Panggil Pihak Transportir

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menyayangkan sebuah truk menabrak lampu merah (traffic light) di Jalan Pelita, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, belum lama ini.

“Kejadian itu jelas sangat merugikan daerah. Dalam hal ini kami minta pemerintah daerah harus memanggil pihak transportir itu agar bertanggung jawab,” ungkap Kurniawan di Sampit, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga :  Pemkab Barut Gelar Rapat Darurat Percepatan Penanganan Covid-19

Legislator PAN ini mengharapkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pihak terkait bertindak cepat dan tegas terhadap kejadian tersebut. Hal itu perlu dilakukan supaya kejadian serupa tidak terus terulang kembali.

“Karena ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, kita mempertanyakan kinerja Dishub Kotim. Apalagi ini menurut kami hanya merupakan PR SOPD yang sangat kecil untuk diselesaikan. Jangan sampai justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dari Dishub itu sendiri,” timpalnya.

Baca Juga :  Tim Medis Diminta Tangani Pasien Covid -19 dengan Baik

Kurniawan menegaskan, dalam konteks ini pihak terkait harus terus meningkatkan pengawasan. Sebab, selama ini truk masih bebas melintas di jalan dalam Kota Sampit. Bahkan beberapa waktu lalu ada truk CPO terbalik di depan Bundaran TJilik Riwut dan Bundaran Tidar. Kejadian itu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kapuas Didominasi Wanita

“Kami minta supaya regulasi ditegakkan. Apabila belum ada aksi dari Dishub, bisa saja kepala daerah mengevaluasi kinerja kepala dinasnya selaku penanggung jawab. “Kami di Komisi IV sebagai mitra komisi, tentu akan memberikan masukan yang baik untuk masyarakat kotim, karena kami adalah refresentatif dari masyarakat Kotim,” kata Kurniawan.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA