KUALA KURUN, inikalteng.com – Nasib PT Archipelago Timur Abadi (ATA) yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas iabrat pepatah bagai telur di ujung tanduk.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menutup akses jalan angkutan truk sawit PT ATA, karena belum memenuhi janjinya dalam menyelesaikan kewajiban kebun plasma untuk masyarakat setempat.
Kemudian Bupati Gumas menyurati Gubernur Kalteng meminta petunjuk untuk meninjau kembali perizinan PT ATA yang belum dapat memenuhi janjinya untuk pembangunan kebun plasma 20 persen.
“Saya sangat bersyukur bahwa surat yang diajukan mendapat respon dari Gubernur Kalteng. Dari surat itu, saya diundang untuk membahas soal PT ATA,” ujar Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Sabtu (23/12/2023).
Bupati Gumas menyebutkan, ada dua hal yang menjadi perhatian pada saat rapat itu, yakni Gubernur Kalteng meminta waktu satu minggu untuk memberikan putusan akhir soal PT ATA.
Gubernur Kalteng ditambahkan Jaya akan menggelar rapat dengan berbagai dinas terkait pemerintah daerah provinsi Kalteng. Dan persoalan keputusan tersebut, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Kalteng.
Menurutnya, apapun putusan itu, pihaknya tetap akan menghormati, karena menutup atau mencabut izin PT ATA ini merupakan kewenangan dari Gubernur Kalteng, karena itu adalah wilayah lintas Kabupaten antara Gumas dan Kapuas.
” PT ATA ini sudah sering berjanji. Bahkan selalu mengundur-undur penyelesaian kewajiban kebun plasma untuk masyarakat. Padahal perusahan perkebunan sawit ini telah beroperasi puluhan tahun, ” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini.
Jaya juga menegaskan kepada empat koperasi yang berada di Desa Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Hurung Bunut, dan Tewang Pajangan akan diaudit tim dari dinas terkait Provinsi Kalteng.
Sebelumnya, Manajer Secure Sockets Layer (SSL) PT ATA Koes Hermawan Bramasto mengapresiasi Bupati Gumas, dimana akses jalan truk angkutan hasil kebun PT ATA telah dibuka kembali.
“Kami mengucapkan terima kasih keputusan Pemprov Kalteng dan Pemkab Gumas. Dan kami mengharapkan dari keputusan nanti akan menjadi jalan terbaik untuk masyarakat,” ungkap Bram panggilan akrabnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar