KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong masyarakat di wilayah Kecamatan TSG (Tewang Sanggalang Garing) dan Pulau Malan untuk menggeluti sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pengolahan buah pisang.
Legislator Dapil I, Ramba menyebut, pengolahan pangan berbahan dasar buah pisang sangat prospektif bagi masyarakat Pulau Malan dan TSG. Karena dua wilayah otonom tersebut memiliki hasil perkebunan pisang yang sangat besar. Sebagian besar warga memiliki kebun dengan berbagai jenis tanaman pisang.
“Banyak jenis penganan yang bisa diolah berbahan dasar buah pisang. Saya rasa konsumen pun memiliki ketertarikan selera lidah dengan olahan aneka ragam makanan dari pisang,” sebut Ramba via seluler, kemarin.
Bahkan, cetus Politikus PDIP ini, tentu laba yang dihasilkan dengan bisnis pengolahan pisang cukup menjanjikan.
“Yang terpenting keuletan dan juga peran serta pemerintah membantu masyarakat, tentu hasilnya akan maksimal. Dampak lainnya masyarakat tidak melakoni aktivitas kerja yang berbenturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti ilegal loging dan ilegal mining,” lugas dia
Dirinya juga mengapresiasi Polri yang terus gencar mengkampanyekan larangan aktivitas ilegal logging dan ilegal mining. Bukan tanpa sebab, sosialisasi harus senantiasa dilakukan agar masyarakat tidak melakoni kegiatan yang berdampak buruk untuk lingkungan hidup.
Sebab, kerusakan alam akibat penerapan ilegal loging dan ilegal mining sangatlah miris. Ilegal loging dengan penebangan pohon-pohon menyebabkan rusaknya ekosistem hutan. Praktik Ilegal mining malah semakin parah lagi, selain merusak lingkungan sungai juga memicu kerusakan kualitas air di dalamnya.
“Kita memaklumi masyarakat butuh lapangan kerja. Namun, memilih aktivitas ilegal loging dan ilegal mining bukanlah keputusan yang bijak. Karena malah menimbulkan dampak-dampak negatif bagi kemaslahatan hidup khalayak ramai,” pungkasnya. (red)