PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025.
Penyerahan DIPA Tahun 2025 dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo kepada Rektor UPR, Prof. Dr. Ir Salampak M.S di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Rabu (11/12/2024).
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalteng, Wawan Juswanto menyampaikan untuk Provinsi Kalimantan Tengah, kebijakan belanja negara untuk APBN 2025 adalah APBN transisi, disusun dengan semangat keberlanjutan, optimis, dan berhati-hati terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“Dimana arah kebijakan transfer ke daerah dalam rangka untuk Akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah, Pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, Peningkatan investasi di daerah, keterlibatan dalam global supply chain serta Penguatan local taxing power,” ucapnya.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo meminta kepada seluruh Bupati, Walikota, Forkompinda serta Instansi Vertikal Kementerian Lembaga yang ada di Kalteng belanja negara diarahkan untuk mendukung Pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah Provinsi, Kota, Instansi Kementerian maupun Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah untuk menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S menuturkan tahun 2025 UPR mendapatkan pagu alokasi anggaran indikatif dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia sebesar Rp.407.139.232.000.
“Sebanyak Rp.92.634.000.000 merupakan alokasi hibah dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang akan diperuntukan untuk membangun Medical Education Research Center (MER-C) di Universitas Palangka Raya,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar