PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama 14 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat dan Timur, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Penandatangan Nota Kesepahaman itu, dihadiri langsung Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, di Jakarta, Minggu (21/5/2023). Penandatanganan sendiri, dilakukan dalam ruang lingkup pelaksanaan kolaborasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah sebagai langkah awal kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing pihak. Tentunya dalam rangka pengembangan sumber daya dan penguatan institusi beberapa kampus di PTN Wilayah Barat dan Timur, yang bergerak dalam pelaksanaan Tridarma, yaitu bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” terang Prof Salampak.
Menurutnya, kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan bagian dalam penunjang pelaksanaan program Merdeka Belajar yang dilaksanakan seluruh PTN, sebagai bentuk kolaborasi yang sinergi dalam pengembangan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Di sisi lain, lanjut Rektor UPR, penandatanganan Nota Kesepahaman itu bukan hanya sebagai kemitraan, tetapi persahabatan yang saling merekat sesama, sehingga meneguhkan secara kelembagaan dalam implementasi kapasitas Perguruan Tinggi.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, akan memberikan dampak positif bagi penguatan perguruan tinggi, dan dapat memberikan kontribusi untuk Kalimantan Tengah, serta untuk Indonesia Maju,” pungkas Prof Dr Ir Salampak MS.
Untuk diketahui, adapun PTN wilayah barat dan tinur dimaksud, yakni Universitas Syiah Kuala, Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Universitas Malikussaleh, Universitas Jambi, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Padang.
Kemudian Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Mataram, Universitas Teuku Umar, Universitas Halu Oleo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta Universitas Negeri Gorontalo. (ka/red2)
Komentar