PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar diskusi panel Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024.
Kegiatam ini dibuka oleh Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Drs. Darmae Nasir, M.A.,M.Si.,Ph.d di Aula Rahan, Rektorat UPR, Kamis (5/12/2024).
Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum menyampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia memberikan kesempatan bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat, melalui berbagai kegiatan edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan, Kejaksaan berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Mugopal menegaskan kembali tentang empat masalah penting yang dapat merusak bangsa dan negara saat ini yang harus menjadi perhatian dan komitmen bersama dalam mengatasinya yaitu judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
“Masalah-masalah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan tema ini mengandung filosofi bahwa Indonesia sangat membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi.
“Demi terwujudnya pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar Indonesia, yakni pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan Ibu Kota Nusantara serta menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Narasumber dalam diskusi ini, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, S.H.,M.H yang memberikan materi tentang Budaya Anti Korupsi dan Korprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR, Dr. Kiki Kristanto, S.H.,M.H dengan materi Peran Akademisi dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal