PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR), kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Telekomunikasi Indonesia TBK (Telkomsel). MoU ini, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan UPR terkait fasilitas teknologi dan informasi.
Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan langsung Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dengan PT Telekomunikasi Indonesia TBK melalui GM Wilayah Telekomunikasi Kalteng Yoga Istanto, di ruang kerja Rektor UPR, Kamis (29/4/2021).
Adapun tujuan dari MoU tersebut, yakni untuk menciptakan sinergi antara kampus terbesar dan tertua di Kalteng ini dengan PT Telekomunikasi Indonesia TBK. Utamanya dalam memberikan solusi tentang pemenuhan kebutuhan fasilitas teknologi dan informasi bagi UPR, baik untuk kegiatan belajar-mengajar maupun kebutuhan operasional harian.
Sementara PT Telekomunikasi Indonesia TBK, melakukan penyediaan, pengelolaan, pemeliharaan, serta pengembangan fasilitas produk layanan telekomunikasi, informasi, media, edutaiment, dan services (Times) di lingkungan UPR. Tentunya dengan jaminan kualitas, baik secara teknis maupun layanan yang akan disepakati kemudian oleh UPR dan PT Telekomunikasi Indonesia TBK.
Kemudian dalam pelaksanaannya, akan diberntuk Tim untuk melakukan kajian terhadap aspek teknis, administratif, dan aspek lainnya. Sedangkan jangka waktu MoU yang ditandatangani, yakni selama lima bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan maupun kesepakatan antara UPR dan PT Telekomunikasi Indonesia TBK. (red2)