UPR Deklarasikan Fakultas Teknik dan FISIP sebagai Zona Integritas

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) mendeklarasikan Fakultas Teknik serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bebas dan Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi zona integritas tersebut, ditandatangani Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dan disaksikan, perwakilan Polda Kalteng, Ombudsman Kalteng, serta sejumlah unsur pimpinan UPR. Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas itu menerapkan protokol kesehatan, Senin (24/8/2020).

Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bakti Ke-77 PU, Pemprov Kalteng Gelar Upacara

“Saya sebagai Rektor Universitas Palangka Raya mencanangkan zona integritas bagi FISIP dan Fakultas Teknik, agar mampu membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola unit kerja sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Rektor UPR.

Ia menjelaskan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja, serta yang terpenting adalah penguatan kualitas layanan.

“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Universitas Palangka Raya menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata dia.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pemkab Barsel Terus Sosialisasikan Pola Pengasuhan Anak

Pada kesempatan itu, Rektor UPR juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas UPR Prof Dr Suandi Sidauruk MPd menjelaskan, zona integritas adalah strategi percepatan repormasi birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan WBK dan WBBM.

“Fokus pembangunan zona integritas adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM, dan Kemahasiswaan UPR ini.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri RDP dengan Komisi VII DPR RI

Di tempat sama, Dekan FISIF UPR Prof Drs Kumpiady Widen MA PhD memastikan, pihaknya berkomitmen mewujudkan fakta integritas tersebut, sehingga ke depannya jauh lebih baik.

Hal serupa disampaikan Dekan Fakultas Teknik UPR Ir Waluyo Nuswantoro MT. Ia mengucapkan terima kasih kepada Rektor UPR atas kepercayaan menjadikan fakultas tersebut untuk menerapkan zona integritas. “Kami komitmen untuk melaksanakan pakta integritas guna mewujudkan UPR Jaya Raya,” ucapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA