PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) kini sudah mempunyai Grand Design proses belajar “Kampus Merdeka”. Grand design ini dibuat mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Dalam grand design ini ditetapkan hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar program studi. Tujuannya untuk mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel. Kultur budaya belajar inovatif, tidak mengekang, dan sesuai kebutuhan mahasiswa.
Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi menjelaskan, kegiatan pembelajaran Kampus Mendeka yang disusun UPR, terdiri dari beberapa kegiatan belajar di luar program studi, dan pelaksanaannya berada di luar kampus.
“Semua kegiatan pembelajaran dalam grand design Kampus Merdeka itu, dibuat secara terukur, dengan rentang waktu dan target yang jelas,” kata Andrie Elia dalam Rapat Koordinasi bersama pejabat, dosen dan tenaga kependidikan UPR melalui teleconference online, Selasa (2/6/2020).
Jenis kegiatan pembelajaran dimaksud, terang Rektor UPR, antara lain magang/praktik industri di perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, industri pemerintah maupun perusahaan rintisan (star up). Ikutserta dalam proyek di desa, seperti proyek sosial untuk membantu masyarakat di perdesaan atau daerah terpencil guna membangun ekonomi rakyat, infrastruktur dan lainnya. Kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa, BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya.
“Kemudian, ada kegiatan penelitian (riset) akademik, baik sains atau sosial humaniora yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti. Kegiatan riset ini dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI/BRIN, LAPAN, NASA, Perguruan Tinggi dan seterusnya,” jelas Andrie Elia.
Selanjutnya, mahasiswa juga diajarkan mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri. Hal ini dibuktikan dengan penjelasan atau proposal kegiatan kewirausahaan atau bukti transaksi konsumen atau slip gajih karyawan. Ada pula belajar proyek independen. Di mana mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama mahasiswa lainnya.
Kegiatan lainnya adalah mengajar di sekolah dasar, menengah pertama maupun menengah atas selama beberapa bulan. Sedangkan lokasi kegiatannya dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah yang berada di kota maupun daerah terpencil. Program ini akan difasilitasi oleh Kemendikbud.
“Semua kegiatan pembelajaran itu, dilaksanakan dengan bimbingan seorang dosen atau pengajar yang ditugaskan dari UPR,” terang Andrie Elia.(red)