oleh

UPR Lakukan Perubahan Cuti Bersama dan Penyesuaian Kegiatan Akademik

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) di tengah Pandemi Covid-19, merubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah dan penyesuaian kegiatan akademik.

Dalam surat yang diterima awak media, Kamis (21/5/2020), yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Salampak MS, Nomor 921/UN24/EP/2020, tanggal 18 Mei 2020, disebutkan jika cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah yang semula 25 sampai 29 Mei 2020, diubah menjadi 24 dan 25 Mei 2020.

Baca Juga :  Fasilitas Klinik Karantina ODP Sampit Harus Lengkap

Atas perubahan tersebut, kepada seluruh Dekan dan Direktur Program Pascasarjana di lingkungan UPR diminta menyampaikan kepada pimpinan unit di bawahnya untuk menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

Kemudian pada 26 Mei 2020 dan seterusnya, kegiatan akademik di antaranya perkuliahan, paktikum, konsultasi, dan lain-lain, wajib dilaksanakan seperti biasa.

Baca Juga :  Bupati Gumas Inginkan Dewas PDAM Terpilih Cakap Bekerja

Selanjutnya menyikapi Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah, tertanggal 20 Mei 2020, diinformasikan jika cuti bersama yang semula 22 Mei 2020, dibatalkan dan diubah menjadi hari kerja. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA