UPR Seleksi Calon Pansel Satgas PPKS

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sebanyak sembilan orang di lingkungan Civitas Akademika Universitas Palangka Raya (UPR) yang terdiri atas unsur tenaga pendidik dan mahasiswa, mengikuti Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) UPR. Uji publik ini digelar di Aula Rahan, lantai 2 Rektorat UPR, Jumat (21/10/2022).

Uji publik ini dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Palangka Raya.

Kepala Biro Umum dan Keuangan yang sekaligus juga sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Uji Publik, Lusiana Vega SE MSi, menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban semua pihak terkait dalam membuat lingkungan kampus yang kondusif, nyaman dan aman bagi seluruh civitas akademika dan warga kampus.

Baca Juga :  Civitas Akademika UPR Peringati Hari Sumpah Pemuda

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengamanatkan semua perguruan tinggi untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Saat ini sudah ada sembilan orang calon pansel yang diajukan ke Kementerian melalui portal PPKS yang nantinya akan diseleksi menjadi tujuh orang. Nantinya tujuh orang calon pansel ini akan merekrut Satuan Tugas PPKS dalam rangka menjalankan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” jelas Lusiana Vega.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Dapur, Lapas Sampit Lakukan Gerakan Bersih-Bersih

Di tempat sama, Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS mengatakan, calon pansel yang akan melewati uji publik ini, akan siap mengemban tugas membentuk Satgas PPKS, yang nanti juga akan melewati pelatihan melalui Platform Learning Management System (LMS) dan pada saatnya nanti melalui uji publik.

“Dengan terbentuknya Satgas PPKS ini, mari kita bersama menciptakan kondisi kampus yang kondusif, melindungi seluruh civitas dan warga kampus terhadap tiga dosa besar di lingkungan pendidikan,” kata Prof Salampak.

Baca Juga :  Jangan Senang Dulu Ketika Lulus SKD

Adapun Calon Panitia Seleksi Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) terdiri atas unsur Tenaga pendidik, Tenaga kependidikan, serta Mahasiswa, dengan detail sebagai berikut:
Tenaga Pendidik Dr Firlianty SPi MSi, Odi Andanu ST MT, Erny Dwi Oktaviany ST MKom, Hilyatul Asfia SH MH, Theresia Mentari SE MSA, Dr Betrixia Barbara SP MSi, dan Yuliana Nyai Kalawa Awat SE MSi, serta dua dari unsur mahasiswa yakni Malviero Muosa Kallon dan Ayu Agustina. (nl/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA