BALI, inikalteng.com – Menyipakan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023, Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penandatanganan Dokumen Kerja Sama PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan itu, dilakukan Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS dengan Direktur PPG, Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek RI, Temu Ismail, di The Crystal Luxury Bay Resort, Nusa Dua, Bali, pada 13 hingga 15 Juli 2023.
Dirjen GTK, Kemendikbudristek RI, Nunuk Suryani, dalam paparannya, mengharapkan dengan penandatanganan dokumen yang melibatkan 80 Perguruan Tinggi itu, dapat membantu dalam percepatan program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
“Tentunya ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru dan penuntasan PPG Dalam Jabatan. Kami juga mengharapkan dalam pelaksanaan PPG ke depan, yang diinginkan semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan guru unggul yang selanjutnya dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pula,” ungkapnya.
Sementara Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, menyampaikan jika pelaksanaan kerja sama akan mendukung institusi akademik, dalam hal ini UPR untuk melakukan kegiatan-kegiatan, baik bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai esensi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, kompeten, dan memiliki karakter Indonesia.
“Ke depannya, UPR akan melakukan koordinasi dalam rangka pengusulan program studi yang prospektif sesuai dengan sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing unit, guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari LPTK dalam rangka penyelenggaraan PPG,” tutup Salampak.
Untuk diketahui, dalam PKS yang ditandatangani, terdapat tiga dokumen dengan nilai Kerjasama mencapai Rp1,4 miliar, yang terbagi menjadi Pelaksanaan Program Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1, Semester I 2023 senilai Rp306 juta, Pelaksanaan Program Profesi Guru Prajabatan Gelombang 2, Semester II 2023 senilai Rp263 Juta, serta Pelaksanaan Program Profesi Guru Angkatan I 2023 Bagi Guru Dalam Jabatan, yang diangkat sampai akhir 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp890 juta. (ka/red2)