PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menargetkan pada tahun 2021 mendatang, semua fakultas melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Target dan komitmen pada Januari 2021, semua fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya akan melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM,” kata Ketua Tim Zona Integritas Universitas Palangka Raya Prof Dr Suandi Sidauruk MPd, Rabu (2/12/2020).
Ia menjelaskan, saat ini ada dua fakultas yang telah dideklarasikan sebagai zona integritas menuju WBK-WBBM, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Teknik (FT) UPR. Pendeklarasian itu, telah dilakukan pada Agustus 2020 lalu.
“Kegiatan deklarasi pencanangan FISIP dan FT UPR sebagai zona integritas menuju WBK-WBBM waktu itu, dihadiri Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kejati Kalteng, Kemenkumham Kalteng, BPK Kalteng, BPKP Kalteng, dan KPI Kalteng,” ungkapnya.
Penandatangan fakta integritas sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan juga mewujudkan UPR Jaya Raya, serta reformasi birokrasi di lingkungan kampus UPR tahun 2020.
Menurutnya pada September 2020, tim WBK-WBBM UPR melakukan revisi rencana kerja pembangunan zona integritas menuju status WBK-WBBM di FISIP dan FT. Kemudian pada Desember 2020, tim merencanakan akan melakukan monitoring dan evaluasi ke FISIP dan FT.
Tidak hanya itu, sambung Suandi Sidauruk, reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi, dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Termasuk di dalamnya, tata kelola sebuah institusi pendidikan, yakni Universitas Palangka Raya.
Tata kelola UPR yang baik adalah prasyarat utama pembangunan menuju UPR Jaya Raya, yang selama ini diperjuangkan seluruh Civitas Akademika. Selain itu, pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak 2010, sehingga saat ini reformasi birokrasi telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari grand design reformasi birokrasi nasional.
Hasil yang diharapkan dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM).
Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sedangkan WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“UPR sebagai sebuah institusi pendidikan negeri terbesar dan tertua di Kalteng, memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik KKN,” tutup Prof Dr Suandi Sidauruk MPd. (red)
Komentar