PALANGKA RAYA – Usulan lockdown udara (penutupan sementara) penerbangan dari dan ke Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut Palangka Raya selama 14 hari seperti yang diutarakan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, masih dikoordinasikan dengan pihak terkait. Utamanya dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng Leonard S Ampung, saat menyampaikan rilis, di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Minggu (29/3/2020), menjelaskan, usulan lockdown udara bukan menutup bandara secara total. Melainkan hanya melakukan pembatasan akses penerbangan melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, bukan bandara-bandara lainnya di Kalteng.
“Pembatasan akses di Bandara Tjilik Riwut ini sebagai langkah yang akan diambil Pak Gubernur, dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Sementara apabila lockdown udara itu benar dilakukan, maka pengiriman peralatan medis untuk penanganan Covid-19 dilakukan melalui bandara terdekat, seperti di Pangkalan Bun, Sampit, ataupun Banjarmasin.
Lebih lanjut Leonard menambahkan, untuk akses darat dan laut masih operasional seperti biasa. Tetapi tetap melakukan pengetatan akses keluar-masuk masyarakat, dengan mendirikan Posko.
“Akses darat dan laut ini tetap operasional, untuk menjaga perekonomian di daerah ini tetap berjalan baik. Selain itu, untuk menjaga distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin,” tukasnya.
Sedangkan menghadapi mudik Ramadhan 1441 Hijriyah, masyarakat dihimbau tidak melakukan perjalanan keluar dan masuk Kalteng, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Sekarang tinggal ketaatan dan kedisiplinan kita semua, agar penyebaran Covid-19 bisa diputus. Salah satunya disiplin diri untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dimanapun kita berada, termasuk di rumahpun kita harus menjaga jarak,” tutup Leonard. (red)
Komentar