KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus melakukan upaya untuk mempercepat penurunan stunting. Salah satunya dengan menggelar aksi kedua untuk menentukan rencana kegiatan.
“Prevalensi stunting aksi kedua di Kabupaten Gumas harus sesuai target. Hal ini juga memerlukan kerjasama multisektor yang efektif, efisien dan harmonis,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Senin (27/2/2023).
Orang nomor dua di Pemkab Gumas menambahkan, rapat aksi kedua ini adalah lanjutan dari kegiatan aksi sebelumnya, yakni aksi pertama. Adapun kegiatan aksi kedua ini menentukan rencana kegiatan penurunan stunting di tahun 2024.
” Untuk mendorong konvergensi percepatan stunting nantinya masuk dalam dokumen rencana kerja daerah. Artinya hal ini tidak bisa berdiri sendiri, sehingga rencana yang di lakukan bisa berhubungan satu sama lain,” ungkap Efrensia.
Efrensia menyebutkan, hasil dari rapat koordinasi itu akan segera disesuaikan dengan pra renja yang masuk di Bappedalitbang Kabupaten Gumas. Apabila ada masalah data yang terlambat atau kurang pasti dampaknya kepada aksi selanjutnya.
“Saya berharap dengan penentuan rencana kegiatan penurunan stunting perlu adanya akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan adalah koordinasi sampai tingkat desa. Hal ini sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan konvergensi stunting,” tutup Wabup Gumas.
Diketahui, rapat aksi kedua ini adalah menentukan rencana kegiatan penurunan stunting di Gumas dihadiri oleh tim Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) sebagai narasumber. (hy/red4)
Komentar