oleh

Wabup Gumas Harap Aksi Kedua Penanganan Stunting Sesuai Target

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus melakukan upaya untuk mempercepat penurunan stunting. Salah satunya dengan menggelar aksi kedua untuk menentukan rencana kegiatan.

“Prevalensi stunting aksi kedua di Kabupaten Gumas harus sesuai target. Hal ini juga memerlukan kerjasama multisektor yang efektif, efisien dan harmonis,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Senin (27/2/2023).

Baca Juga :  Legislator Soroti Pentingnya Pembangunan Pendidikan

Orang nomor dua di Pemkab Gumas menambahkan, rapat aksi kedua ini adalah lanjutan dari kegiatan aksi sebelumnya, yakni aksi pertama. Adapun kegiatan aksi kedua ini menentukan rencana kegiatan penurunan stunting di tahun 2024.

” Untuk mendorong konvergensi percepatan stunting nantinya masuk dalam dokumen rencana kerja daerah. Artinya hal ini tidak bisa berdiri sendiri, sehingga rencana yang di lakukan bisa berhubungan satu sama lain,” ungkap Efrensia.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Akan Siapkan Raperda Pengawasan Minol

Efrensia menyebutkan, hasil dari rapat koordinasi itu akan segera disesuaikan dengan pra renja yang masuk di Bappedalitbang Kabupaten Gumas. Apabila ada masalah data yang terlambat atau kurang pasti dampaknya kepada aksi selanjutnya.

“Saya berharap dengan penentuan rencana kegiatan penurunan stunting perlu adanya akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan adalah koordinasi sampai tingkat desa. Hal ini sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan konvergensi stunting,” tutup Wabup Gumas.

Baca Juga :  Triwulan I, Serapan Anggaran Pemkab Gumas Capai 20 Persen

Diketahui, rapat aksi kedua ini adalah menentukan rencana kegiatan penurunan stunting di Gumas dihadiri oleh tim Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) sebagai narasumber. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA