NANGA BULIK – Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Riko Porwanto, mengingatkan kepada seluruh masyarakat setempat untuk tetap waspada dan menyiapkan langkah antisipasi dini bencana alam memasuki libur panjang (cuti bersama) mulai 28 – 30 Oktober 2020, ditambah hari Sabtu dan Minggu (31 Oktober dan 1 November 2020).
“Antisipasi bencana alam pada libur nasional ini, harus kita perhatikan bersama,” ujar Riko Porwanto usai memimpin Apel Kesiapan Personil serta Sarana dan Prasarana (Sarpras) dalam rangka libur panjang, di halaman Mapolres Lamandau, di Nanga Bulik, Rabu (28/10/2020).
Dijelaskannya, menyikapi kasus pandemi Covid-19 saat ini dan masa libur panjang, maka kepolisian, TNI, dan pemerintah meminta kepada masyarakat Bumi Bahaum Bakuba untuk selalu mewaspadai bencana alam yang terjadi.
Sebagaimana diketahui, lanjutnya, menghadapi libur dan cuti bersama, agar sedapat mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu memastikan pengelola sarana liburan dan lainnya, agar tidak ada kerumunan.
“Saya berharap, agar masyarakat selalu mewaspadai terjadinya bencana. Jangan ada ketakutan berlebihan atau terlalu berani, berpasrahlah diri kepada Allah SWT, Tuhan penguasa dan pengatur alam semesta,” pungkas Riko Porwanto.
Sementara itu, Wakapores Lamandau Kompol Harman Subarkah, mengungkapkan, upacara tersebut dilaksanakan untuk kesiapsiagaan mengantisipasi dan menangani bencana, serta memberikan rasa aman pada masa libur panjang sesuai perintah Kapolda Kalteng.
“Apel kesiapsiagaan dan Sarpras ini adalah dalam rangka menghadapi dua agenda pengamanan yang dilaksanakan di Provinsi Kalteng. Pertama, adanya Surat Keputusan bersama tiga Menteri yang menetapkan libur dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.
Selanjutnya yang kedua, yaitu kesiapsiagaan menghadapi penanganan Covid-19 dan bencana alam. Terlebih di tengah tingginya curah hujan pada Oktober hingga puncaknya pada November 2020, dapat memicu bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang. (hy/red)
Komentar