oleh

Wabup Kapuas Lepas Kafilah Ikuti MTQH ke XXX Tingkat Kalteng

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafih Ibnor melepas secara simbolis Kafilah Kabupaten Kapuas, mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya.

Kegiatan dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Kamis (22/7/2022), ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ dari Wakil Bupati kepada Ketua Umum LPTQ Kapuas.

Dihadiri Kepala Kemenag Kapuas H hamidhan, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kapuas H Masrani, Kepala Bagian Kesra Setda Kapuas Riduanto dan sejumlah pengurus LPTQ Kapuas serta para kafilah.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II Adakan Public Campaign

Sebelumnya, para pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas bersama jajaran Kemenag Kapuas, telah melaksanakan sholat maghrib berjamaah yang dilanjutkan dengan sholat hajat, doa bersama, sholat Isya berjamaah, lalu masuk acara inti yakni pelepasan para kafilah.

Baca Juga :  DPRD Akan Tingkatkan Pengawasan Program Pemerintah

Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengungkapkan rasa syukurnya karena kafilah Kabupaten Kapuas dapat mengikuti MTQ tingkat Provinsi Kalteng yang akan digelar mulai tanggal 21 sampai 29 Juli 2022.

“Pesan saya agar para kafilah dan pelatih nantinya dapat menjaga kesehatan dan kekompakan selama mengikuti rangkaian kegiatan MTQ nanti. Sehingga dapat menampilkan yang terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Baca Juga :  Menparekraf Dorong Munculnya Desa Wisata Potensial Baru di Kalimantan

Ketua Umum LPTQ Kapuas yang diwakilkan oleh H Asyhadi dalam laporan menyebutkan kafilah Kabupaten Kapuas yang mengikuti MTQ kali ini berjumlah 42 peserta, dengan didampingi pelatih di setiap cabang lombanya.

“Alhamdulillah, kafilah Kabupaten Kapuas dapat mengikuti semua cabang yang dilombakan dalam MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini dan semoga para peserta dapat tampil maksimal menunjukkan kemampuan terbaiknya,” tutup H Asyhadi. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA