KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor hadiri Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (27/7/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes diikuti sejumlah anggota serta Sekretaris DPRD Kapuas Yunabut. Kemudian dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kabupaten Kapuas Septedy, perwakilan unsur forkopimda dan para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis dibacakan Wabup Nafiah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
“Ini akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Raperda Kabupaten Kapuas,” ucap Nafiah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menyampaikan, agenda paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas 2021.
“Dalam paripurna ini telah kita sepakati dan mengambil keputusan dari fraksi-fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan-aturan yang berlaku,” jelas Yohanes.
Rapat dilanjutkan dengan pengesahan dan penandatanganan persetujuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas. (sri/red4)