Wabup Mura Buka Rakordal Triwulan III Tahun 2022

PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya diwakili Wakil Bupati (Wabup) Rejikinoor membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Rabu (12/10/2022).

Turut hadir Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, unsur Forkopimda Mura, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Camat, Instansi vertikal dan jajaran pejabat terkait lainnya.

Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan bahwa rakordal dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Adapun hasil yang ingin dicapai adalah tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan triwulan III tahun anggaran 2022, serta mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sampai dengan 30 september 2022.

Baca Juga :  Kabupaten Mura Ikuti High Level Meeting secara virtual

“Pelaksanaan rapat koordinasi dan pengendalian pembangunan triwulan III ini adalah momen yang baik untuk kita seluruh organisasi seluruh organisasi perangkat daerah agar memperhatikan dan mengawal progres perencanaan, pelaksanaan, pengendalian program dan kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” tutur Rejikinoor.

Baca Juga :  OJK dan TPAKD Jateng Luncurkan PIKD

Sementara, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Mura Pahala Budiawan dalam laporannya mengatakan, tujuan rakordal untuk mengetahui informasi realisasi dan progres pembangunan fisik maupun keuangan dari masing-masing perangkat daerah lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Mura, serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan triwulan III tahun anggaran 2022.

Ia juga menjelaskan hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan rakordal adalah realisasi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan triwulan III sampai dengan 30 September 2022, terwujudnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan triwulan III, memberikan masukan kepada Bupati Murung Raya dalam rangka pengendalian pembangunan di daerah yang menjadi kewenangannya.

Baca Juga :  Diskominfo SP Mura Bersama Radio Smura Studi Banding ke Blitar

“Saya menekankan kepada organisasi perangkat daerah, Camat-camat untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Tentu semuanya tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama seluruh stakeholder, kita berharap capaian dan target serapan anggaran nantinya sesuai dengan harapan kita bersama,” tegas Pahala. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA