PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Wabup Mura) Rejikinoor menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021, Selasa (31/8/2021), di Aula A, Kantor Bupati Mura.
Kegiatan yang diadakan secara virtual ini sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.
Tampak hadir mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, Asisten I Setda Serampang, Kadis kominfo SP Bimo Santoso, Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Plt Inspektur Rudy Roy, Plt Kepala BPKAD Ernawati dan pejabat terkait lainnya.
Rakorwasdanas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Kegiatan ini dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah mendukung MCP pencegahan korupsi, dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP.
Disebutkan Tito, pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik.
Mendagri melanjutkan, intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana Desa, optimalisasi pendapatan Daerah dan manajemen aset Daerah.
Tito berharap Kepala Daerah, terutama Bappeda, betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat dua agar betul-betul bisa paralel. Selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat riil di tingkat 2 masing-masing, juga paralel dengan prongran tingkat 1 dan tingkat Nasional.
Sedangkan untuk Provinsi, selain program tersebut riil dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program Nasional. (dy/red)