KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (4/5/2021).
Pamandangan umum fraksi tersebut antara lain terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Kapuas menyampaikan bahwa tantangan ke depan yang dihadapi bersama dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas cukup berat. Mengingat banyaknya keterbatasan dan kompleksitas permasalahan yang dimiliki.
Oleh sebab itu, diperlukan dukungan kerja sama, koordinasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat yang bersifat lintas sektoral.
“Saya mengharapkan agar kemitraan dan kerja sama antar lembaga di daerah khususnya antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, dapat terus ditingkatkan dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Nafiah Ibnor.
Sebelum mengangkhiri sambutannya, Wabup Kapuas juga mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 yang dapat berjalan baik dan lancar. (sri/red)