Wacana Pemdes Sungai Undang Dirikan SPBU Mini Didukung Dewan

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Wacana Pemerintah Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir mendirikan Pertashop atau SPBU mini di wilayah setempat mendapat perhatian serius dari anggota legislatif di daerah tersebut.

“Kami sangat mendukung jika Pemerintah Desa Sungai Undang memiliki rencana mendirikan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga :  PBS Wajib Bayar Pajak

Wacana mendirikan SPBU mini tersebut, lanjut Argiansyah, disampaikan Kepala Desa Sungai Undang kepada anggota dewan yang melakukan reses ke daerah tersebut, belum lama ini.

Ia menambahkan, belum lama ini dirinya bertemu dengan Anggota DPR RI Willy M. Yoseph dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Tengah terkait dengan masalah ini.

Baca Juga :  Ini Saran Ketua DPRD Seruyan Selesaikan Masalah Tapal Batas Desa Sungai Undang

“Kebetulan yang membidangi masalah Pertashop ini ada di Komisi VII, dan beliau masuk di situ. Beliau menyampaikan silahkan saja bagi masyarakat yang berkeinginan untuk membangun itu. Kemudian saya tanya berapa anggaran yang diperlukan untuk itu, dan katanya beliau itu memerlukan dana sekitar Rp500 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kartika Bakti Usul Pembangunan Jalan menuju Persawahan

 

Apabila pemdes bisa wujudkan pendirian SPBU mini tersebut, dia menyakini akan memudahkan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak.

“Saya lagi selaku wakil rakyat sangat mendukung sekali,” pungkasnya. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA