Wagub Kalteng Pimpin Rapat TEPRA se-Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, membuka sekaligus memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng 2022. Rapat tersebut, berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/1/2022).

H Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menuturkan, rapat tersebut merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan, dan hal-hal lainnya pada 2021.

“Diharapkan nantinya, dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya, agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada 2022 ini. Selain itu, penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah,” tukasnya.

Baca Juga :  DAD Kalteng Tampilkan Tarian Hatangku Hakangkalu Duran Manegah Penyang di TMII

Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya guna. Dia juga meminta agar Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya agar dapat dipertahankan, dan kepada Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.

Di samping itu, Wagub juga meminta pada triwulan I diupayakan bisa sampai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal di atas 20 persen atau di atas target TEPRA triwulan I. selain itu, Pemerintah Kabupaten dan Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman, serta kiat untuk meningkatkan serapan anggaran.

Baca Juga :  Perusahaan Swasta Diminta Berkontribusi Dalam Menekan Angka Pengangguran

Selanjutnya, seluruh Perangkat Daerah diinstruksikan agar segera merealisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang dan jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, karena hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.

Kesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, menyampaikan penyelenggaraan Rapat TEPRA dimaksudkan untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran. Khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota, serta APBN di provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Disbun Kalteng Dan Yayasan Good Forest Selenggarakan Seminar

“Tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 85 persen, dan 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik,” imbuhnya. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA