PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, menyaksikan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemprov Kalteng. Bahkan hal serupa juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, yang disaksikan H Edy Pratowo secara virtual.
Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/1/2022), Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Kalteng H Edy Pratowo, mengatakan, ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara kick off penandatanganan kontrak secara kolektif itu. Ketiga aspek dimaksud, yaitu dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015, tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan, dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir adalah percepatan pembangunan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, lanjut Edy Pratowo, dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya, sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.
Oleh karena itu, dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran diminta dapat menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.
Selanjutnya, melaksanakan seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Saya ingatkan kepada para Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati dan Wali Kota serta para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini, untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan, serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” terangnya.
Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, menyampaikan data Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten dan Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2022, jumlah Paket sebanyak 151, Pagu senilai Rp99 miliar, dengan total nilai Kontrak sebesar Rp76 miliar lebih. Untuk Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng secara keseluruhan terdapat 17 Perangkat Daerah, baik Dinas, Badan, dan Biro dengan total sebanyak 299 paket, dan nilai kontrak sebesar Rp110 miliar lebih.
Sedangkan dalam kegiatan tersebut, terdapat enam Perangkat Daerah simbolis peserta Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada 2022, yang bersumber dari PAD, APBD, dan DAK Non Fisik, dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,4 miliar lebih. Enam Perangkat Daerah itu, di antaranya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kalteng, Dinas Sosial Kalteng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng, serta Dinas Kesehatan Kalteng.
“Diharapkan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda tiap daerah dapat bersinergi meningkatkan kinerja untuk pembangunan daerah, dengan alokasi dana yang sudah ada dapat efektif direalisasikan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah masing-masing. Selain itu Perangkat Daerah, baik tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota, diharapkan sedapat mungkin menghindari permasalahan lelang yang gagal atau batal, di samping Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan tepat waktu. Karena keterlambatan dapat berpengaruh pada dinamika perekonomian di daerah, maka dari itu dengan dimulainya pengadaan barang dan jasa di awal tahun seperti saat ini, akan berdampak positif pada meningkatnya perekonomian masyarakat”, pungkasnya. (MMC Kalteng/red2)