KUALA KURUN, inikalteng.com – Besarnya anggaran Dana Desa (DD) yang mengalir ke masing-masing pemerintah desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyita perhatian semua pihak. Tak terkecuali kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.
“Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa hendaknya berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa maupun alokasi dana desa tahun anggaran 2022. Jangan sampai berurusan dengan hukum,” ujar Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, baru-baru ini.
Binartha menilai kucuran Dana Desa yang cukup besar itu harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Hal ini guna membangun desa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Masyarakat desa sangat menginkan aliran Dana Desa itu dapat digunakan dan di kelola dengan maksimal, baik untuk pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, jembatan, pemberdayaan sosial dan budaya, demi desa yang dia pimpin,“ kata dia.
Politisi Partai Golkar menambahkan, Dana Desa harus digunakan sesuai aturan dan mengacu pada juknis yang telah ditetapkan. Jika pemerintah desa masih ada keraguan langsung kordinasi dengan dinas terkait.
Binartha mengingatkan jangan sampai pemerintah desa belum memahami aturan tata cara penggunaan dana desa. Pemerintah desa tidak malu bertanya terhadap hal-hal yang belum diketahui terkait penggunaan dana desa.
“Saya berharap pemerintah desa agar betul-betul memperhatikan serapan anggaran Dana Desa. Transparansi dan keterlibatan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dari dana desa harus diutamakan,” tutup Binartha. (hy/red4)