KUALA KURUN, inikalteng.com – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak hanya dianugerahi kekayaan sumber daya alam. Namun Kabupaten Berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini memiliki kekayaan adat budaya yang berpotensi mendukung sektor pariwisata.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengatakan, adat dan budaya di Gumas ini tak kalah menarik dengan rumah adat di daerah lain. Karena itu, rumah adat harus dilestarikan agar dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.
“Dibangunnya rumah adat ini tidak sedikit biaya yang dikeluarkan. Tentunya harus dilestarikan, karena menjadi ciri khas daerah kita sejak ditinggalkan oleh para leluhur kita,” ujar politisi Partai Golkar ini, Sabtu (5/3/2022).
Untuk itu, Binartha meminta pemerintah daerah setempat agar memelihara dan melestarikan cagar budaya yang saat ini masih ada di Kabupaten Gumas. Cagar budaya rumah adat merupakan aset daerah sebagai obyek wisata yang harus pelihara keberadaannya.
“Pemerintah harus konsisten memperhatikan serta mempertahankan kebudayaan lokal yang bersejarah peninggalan nenek moyang. Karena sampai saat ini akses darat menuju ke rumah adat ini sudah tidak akan sulit lagi,” ungkapnya.
Legislator Gumas ini mengingatkan rumah adat ini jangan sampai dibiarkan terbengkalai. Bila sudah hilang maka akan kehilangan khazanah budaya luhur. Jika keberadaan rumah adat dapat dipertahankan, tentunya bisa dijadikan suguhan objek wisata untuk menambah PAD.
“Selain rumah adat, saya juga mengajak masyarakat melestarikan kesenian yang ada. Dan hal ini juga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Gumas. Selain menikmati panorama alam, juga seni dan budayanya sangat kental,” harapnya. (hy/red4)