KUALA KURUN – Rencana Polres Gunung Mas (Gumas) memasang kamera CCTV untuk pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, mendapat dukungan Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha.
“Kami menyambut baik dan mendukung pemasangan CCTV ETLE oleh Satlantas Polres Gunung Mas,” kata Binartha, Selasa (9/2/2021).
Mesmi mendukung rencana tersebut, namun Politisi Partai Golkar ini berharap agar sosialisasi dilakukan terlebih dahulu. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahuinya.
“Saya berharap kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas terus meningkat,” kata dia.
Kamera CCTV ini rencananya akan di pasang di simpang empat jalan A Yani – Jalan Temanggung Panji dan Jalan Singa Rundjanz. Dengan 2(dua) kamera terpasang, 1 kamera menghadap ke bundaran dohong dan 1 kamera lagi menghadap ke taman kota.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas, AKP Rikky Operiady mengatakan, kamera CCTV terpasang nantinya akan menyasar (menindak) pengendara motor yang tidak memakai helm, serta pengendara motor dan mobil yang berkendara melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
“Pengendara motor dan mobil yang melanggar, kita berikan surat tilang. Untuk pelanggar dari luar Kota Kuala Kurun, seperti dari Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya, Sepang, dan Kecamatan lainnya di Kabupaten Gunung Mas, kita berikan surat tilang melalui Kantor Pos, sesuai alamat pemilik kendaraan. Kalau surat tilang yang kita berikan tidak direspon, kita akan ambil langkah tegas berupa pemblokiran nomor kendaraan,” tutur mantan wartawan tersebut. (red)