KUALA KURUN, inikalteng.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha berharap kepada 41 kepala desa terpilih pada gelombang I tahun 2022 yang baru saja dilantik agar secepatnya beradaptasi dengan perangkat desa dan masyarakat.
“Saya ingin para pemimpin desa yang telah dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan baik. Dan juga para kades yang baru menjabat untuk segera menyesuaikan diri,” ujar Legislator dari Partai Golkar ini di GPU Damang Batu, Jumat (7/10/2022).
DPRD Gumas, lanjut dia, siap mengawasi para kepala desa ini agar menjalankan tugas dan wewenangnya dengan amanah. Para kades yang baru dilantik ini, cepat beradaptasi dan tidak menciderai hati rakyat.
Dengan adanya dugaan kasus pemalsuan ijazah dua kepala desa yang terpilih dan ikut dilantik, Binartha meminta agar pemerintah daerah setempat menindaklanjuti hasil temuan terkait dugaan ijazah palsu.
Politisi partai Golkar ini menambahkan, pemalsuan ijazah untuk kelengkapan administrasi jabatan di pemerintahan adalah pelanggaran berat, karena yang bersangkuatan menerima pendapatan kerja atau gaji yang diberikan oleh negara.
“Apabila hal ini dibiarkan, tentu akan memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis Ijazah palsu. Harus ada tindaklanjut, jangan membiarkan kesalahan berlanjut,” ungkapnya.
Binartha menegaskan, panitia tingkat Kecamatan dan Kabupaten sebelum pelaksanaan Pilkades seharusnya meneliti lebih cermat keaslian ijazah tersebut. Ketika ada laporan dari masyarakat, maka panitia harus tanggap.
“Saya menganggap, dengan dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh dua kepala desa ini, seolah panitia terkesan membiarkan dan ada apa ini?. Tentunya kedepan harus menjadi evaluasi kita,” sebut Binartha. (hy/red4)