PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini agar tidak menambah atau menggarap lahan diluar izin yang telah diberikan.
“Kami minta pemerintah daerah memastikan agar tidak terus terjadi, kalau sampai ada PBS yang menambah lahan diluar izin, ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindak tegas,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).
Bambang menekankan pengawasan terhadap penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan harus diperketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
“Kami minta pemerintah harus proaktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran, berikan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan hukum,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, PBS dapat beroperasi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami minta pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan dan penggunaan lahan,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal