Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Tidak Garap Lahan Diluar Izin

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini agar tidak menambah atau menggarap lahan diluar izin yang telah diberikan.

“Kami minta pemerintah daerah memastikan agar tidak terus terjadi, kalau sampai ada PBS yang menambah lahan diluar izin, ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindak tegas,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  1000 Ha Lahan Siap Ditanami Jagung Komposit

Bambang menekankan pengawasan terhadap penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan harus diperketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Kami minta pemerintah harus proaktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran, berikan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemko Setujui Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD TA 2020

Dirinya berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, PBS dapat beroperasi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami minta pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan dan penggunaan lahan,” tutupnya.

Baca Juga :  Perhatikan Pemerataan Layanan Kesehatan Wilayah Pelosok

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA