Warga Desa Batu Nyapau Tolak Hasil Pemilihan Antar Waktu Kades

KUALA KURUN, inikalteng.com – Dua calon Kepala Desa (Kades) Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Simson Kilat (62) dan Didang (33), bersama warga desa menolak hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan pada Rabu (2/10/2024). Mereka menilai proses pemilihan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami menolak keras hasil PAW yang diadakan pada Rabu, 2 Oktober 2024, yang dilakukan secara aklamasi,” tegas Simson Kilat saat ditemui di Desa Batu Nyapau, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Tersinggung Diolok Masih Duda, Leher Teman Ditebas Hingga Nyaris Putus

Simson, salah satu calon dalam PAW, menjelaskan bahwa proses pemilihan tersebut tidak sesuai dengan prosedur, karena hanya diikuti oleh 15 pemilih. “Dari 450 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 15 yang memilih. Ini jelas merugikan masyarakat yang memiliki hak pilih,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai aturan yang ada, tahapan pemilihan PAW seharusnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Simson menuding ada oknum tertentu yang memiliki kepentingan dan merampas hak masyarakat, sehingga proses demokrasi tersebut dinilai tidak adil dan melanggar aturan.

Baca Juga :  Logistik Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Tiba di KPU Gumas

Lebih lanjut, Simson yang juga merupakan mantan Kades periode 2016-2022, menyatakan bahwa proses PAW tersebut tidak mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). “Proses ini jelas menyalahi aturan. Kami akan menyampaikan keberatan ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas dan instansi terkait,” kata Simson dengan tegas.

Senada dengan Simson, Didang juga mengkritik proses PAW yang dinilai tidak sesuai aturan, karena difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bukan oleh panitia yang berwenang. “Seharusnya, panitia yang mengatur mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi berkas, hingga penetapan calon,” ujar Didang.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, TNI dan Warga Kerja Bakti Massal

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau, menyatakan harapannya agar Kades yang terpilih melalui PAW dapat merangkul semua elemen masyarakat Desa Batu Nyapau dan membangun kekompakan. “Jika masyarakat kompak, pembangunan desa akan berjalan dengan baik,” katanya.

 

Penulis : Heriyadi

Editor : Yohanes Frans Dodie

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA