Warga Desa Sungai Undang Sampaikan Sejumlah Aspirasi ke Dewan

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mulai melaksanakan reses tahap II ke sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil).

Untuk dapil I, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seruyan melakukan reses ke Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.

Baca Juga :  Orang Tua Diminta Awasi Anaknya Selama Libur Sekolah

“Ada sejumlah aspirasi disampaikan warga Desa Sungai Undang kepada anggota dewan yang melaksanakan reses tahap II ini,” kata Koordinator Tim Reses Dapil I DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah, Senin (22/8/2022).

Aspirasi disampaikan warga Desa Sungai Undang, lanjut Argiansyah, terkait infrastruktur dan keluhan soal kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.

Baca Juga :  Generasi Milenial Diajak Kunjungi Pameran Seni Rupa Lintas Warna Borneo

“Ada usulan dari masyarakat terkait perbaikan akses jalan pemukiman dan jalan menuju tambak,” kata dia.

Ia menjelaskan, aspirasi maupun keluhan masyarakat Desa Sungai Undang tersebut akan ditampung dan disampaikan kepada pemerintah daerah. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA