KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Masyarakat Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan berharap pembuatan sertifikat tanah dipercepat oleh pihak terkait.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Argiansyah mengatakan, harapan masyarakat Desa Tanjung Rangas tersebut disampaikan kepada legislatif ketika melakukan reses.
“Usulan ini disampaikan oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menekan angka konflik horizontal di tengah masyarakat yang disebabkan oleh masalah pertanahan,” kata Argiansyah, Kamis (23/3/2023).
Dia menegaskan, proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat sudah seharusnya dipercepat dan dijadikan skala prioritas.
“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit, karena ini untuk mencegah adanya konflik yang disebabkan oleh masalah pertanahan,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta agar BPN Kabupaten Seruyan bisa bersinergi dengan Pemkab Seruyan sehingga setiap proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah dapat dipercepat. (dod/red3)
Komentar