BUNTOK, inikalteng.com – Ratusan warga dari kelompok masyarakat Desa Wayun, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang jadi korban dampak blasting (peledakan) oleh pihak perusahaan tambang batubara PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di wilayah setempat, berharap hasil mediasi yang telah disepakati akan membuahkan hasil.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan aksi damai terhadap pihak perusahaan yang kami duga melakukan blasting yang berdampak kepada kami dan membuat sebagian besar bangunan rumah warga Desa Wayun banyak yang retak,” ungkap warga Desa Wayun AR (45) kepada awak media ini, Senin (4/9/2023).
Dijelaskan, saat pihaknya melakukan aksi unjukrasa untuk menyampaikan aspirasi berupa tuntutan ganti rugi terhadap rumah warga pada Sabtu (2/8/2023) lalu, pihaknya mendapat pengawalan dari personel Polres Barsel yang dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK.
“Kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kapolres Barsel yang sudah memberikan pengamanan kepada kami dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan PT MUTU,” ujarnya.
Sementara, salah seorang anggota DPRD Barsel Putri Siti Rohmawati saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan jika pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap kasus tersebut.
“Kebetulan saya juga sebagai salah satu korban dari kasus ini. Untuk mediasi tersebut saya yang hadir dan langsung memimpin mediasi itu. Mudah-mudahan pihak perusahaan benar-benar akan memenuhi janji yang sudah disepakati,” ucap Putri. (hly/red1)