Warga Gumas Bisa Cek Status data pemilih lewat Online

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Elvi Esie mengajak warga untuk mengecek status data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, secara online.

Menurutnya pengecekan data pemilih perlu dilakukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Baca Juga :  Pendidikan Merupakan Kunci Utama Kemajuan Daerah

“Cara memeriksanya terbilang mudah, karena bisa dilakukan secara daring di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Jadi saya ajak warga Gumas untuk mengecek status data pemilih masing-masing,” kata Elvi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa (25/7/2024).

Baca Juga :  Rihel Jabat Plt Sekwan Kotim

Ia menyebut warga dapat mengakses, https://cekdptonline.kpu.go.id/ melalui computer atau gadget. Caranya juga terbilang mudah, karena warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp pribadi.

Setelah itu warga akan menerima kode OTP melalui pesan WhatsApp. Kode OTP tersebut kemudian dimasukkan ke dalam halaman https://cekdptonline.kpu.go.id/, dilanjutkan dengan menekan kolom ‘Konfirmasi’.

Baca Juga :  Kejurda Grasstrack Momen Kebangkitan Olahraga Otomotif

Selanjutnya halaman https://cekdptonline.kpu.go.id/ akan menampilkan data dari warga yang bersangkutan, seperti nama lengkap pemilih, nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lainnya.

penulis : Heri
editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA