Warga Gumas Diharapkan Manfaatkan RPH untuk Unggas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan agar masyarakat setempat bisa memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) yang sudah dibangun oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Dengan adanya RPH untuk unggas seperti ayam, maka masyarakat bisa memanfaatkan atau mempergunakan tempat RPH itu, karena kami dengar biayanya juga sangat terjangkau kalau ditempat RPH itu,” ucap Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Selasa (1/12/2022).

Baca Juga :  Kabupaten Gumas Akan Kirim Puluhan Peserta Ikuti FBIM 2024

Diakui Dewi, memang tempat tersebut belum beroperasi. Rencananya akan segera dioperasikan secepatnya supaya masyarakat setempat dapat mempergunakan layanan dari pemerintah melalui Dispertan setempat.

“Mudahan dalam waktu dekat, tempat RPH itu bisa secepatnya beroperasi, agar masyarakat kita juga memperoleh layanan, kemudian hasilnya bisa menambah pendapat asli daerah kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Diminta Perketat Tata Kelola Dana Desa

Sementara itu, Kepala Dispertan Gumas Letus Guntur menjelaskan, keberadaan dari RPHU itu baru saja selesai dibangun, maka dengan demikian nantinya akan membantu masyarakat dalam membersihkan hewan unggas mereka. Begitu juga, bagi para peternak ayam bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga :  Tim Satgas Pangan dan TPID Kalteng Pantau Harga Minyak Goreng dan Gula Pasir di Pasar, Distributor dan Ritel

“Saat ini untuk pembangunan RPHU itu sudah selesai dibangun. Kemudian untuk peresmiannya nanti dilakukan oleh pak Bupati dan juga setelah kita adakan sosialisasi ke masyarakat,” sebut Guntur. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA