oleh

Warga Kamawen Gotong Royong Bersihkan Jalur Kabel PLN

MUARA TEWEH – Kepedulian warga Desa Kemawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut), terhadap jaringan listrik patut diacungi jempol. Kesadaran tersebut, ditunjukan warga dengan bergotong royong membersihkan ranting dan dahan-dahan pohon yang menggangu jaringan listrik sepanjang 12 kilometer, mulai dari simpang 3 Buntok Baru menuju arah Desa Kemawen.

Kegiatan gotong royong yang dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Kemawen Jumadi bersama aparat desa, dan warga sekitar itu dilakukan Minggu (2/8/2020), tidak hanya pepohonan liar yang ditebang. Melainkan, sejumlah tanaman milik warga seperti buah-buahan hingga pelepah pohon kelapa sawit yang dinilai mengganggu lintasan kabel juga dipangkas.

Baca Juga :  Air Bersih Jadi Kebutuhan Penting Masyarakat

“Kita bersama masyarakat sengaja membersihkan tanaman dan pepohonan yang mengganggu jaringan listrik, supaya tidak mengganggu kabel induk,” tutur Kades Kemawen Jumadi.

Dijelaskannya, kesadaran masyarakat dalam bergotong royong di Desa Kemawen masih tetap tinggi, meskipun tidak sedikit warga yang terkadang harus menebang tanamannya sendiri. Artinya warga sadar, bahwa menyeterilkan lintasan jaringan kabel juga akan bermanfaat untuk dirinya dan orang banyak dari gangguan masalah kelistrikan.

Baca Juga :  Mendagri : Libatkan PWI Untuk Memperkuat Legitimasi Hasil Pilkada

“Ini demi kebaikan bersama. Kalau dibiarkan ada pepohonan yang mengganggu kabel, tentu masyarakat sendiri yang rugi,” tegasnya.

Jumadi menambahkan, pembersihan yang dilakukan merupakan percobaan, sekaligus pengecekan gardu yang dipasang PLN agar beberapa desa yang berada di Kecamatan Montallat bisa merasakan aliran listrik.

Baca Juga :  Pengawasan Pasar Ramadan Harus Diperketat

“Sampai saat ini, masih ada empat desa yang belum merasakan listrik 24 jam, yakni Desa Kemawen, Paring Laung, Ruji, dan Desa Rubai. Kami mengharapkan, PLN dapat secepatnya melakukan uji coba agar beberapa desa bisa terang dan menikmati aliran listrik,” tutup Jumadi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA